Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Kabar Kuliner
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 04:23:15【Kabar Kuliner】428 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(221)
Artikel Terkait
- Mengatasi sentimen negatif isu beras dan membangun ketahanan pangan
- Khasiat buah mentimun untuk diet, kulit, hingga fungsi ongak
- Wajah baru TNI setahun di bawah kepemimpinan Prabowo
- Setahun Pemerintahan Prabowo
- KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan
- Menperin: Industri busana muslim RI tempati urutan pertama dunia
- Gaya hidup modern picu lonjakan risiko diabetes
- PBB catat peningkatan kecepatan pengiriman bantuan di Gaza
- Kemendag dan BPKH sinergi dorong ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi
- Perkuat kualitas MBG, Pemkab latih petugas penjamah makanan
Resep Populer
Rekomendasi

Cegah penambahan populasi, KPKP Jakut targetkan sterilisasi 250 kucing

KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan

Rekomendasi perawatan kesuburan melalui teknologi medis & terapi

Pameran dagang dan jejak diplomasi ekonomi antar

ITDC: Penanganan sampah MotoGP menerapkan prinsip ekonomi sirkuler

BPOM tekankan komitmen atasi isu Cs

Produk olahan rempah Indonesia dilirik pasar Timur Tengah dan Afrika

Apa itu perayaan Diwali yang disebut dengan Festival Cahaya?